BANDUNG, (PRLM).-Demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia masih dalam taraf belajar dan pematangan diri. Belum lagi penegakkan hukum belum baik sehingga kerap terjadi perubahan aturan yang membuat bingung pemerintah dan masyarakat.

Hal itu dikatakan Menteri Kehutanan, H. M.S. Ka`ban, dalam musyawarah kerja nasional (Musykernas) Pimpinan Pusat (PP) Persis di Hotel Antik Jln. Raya Soreang-Cipatik, Kab. Bandung, Sabtu (1/11). Musykernas dihadiri Ketua Umum PP Persis, KH. Shiddieq Amin, Pengurus Wilayah (PW) Persis se-Indonesia, dan Pengurus Daerah (PD) Persis Kab. Bandung.

Lebih jauh Ka`ban mengatakan, Indonesia sudah mampu membuktikan diri sebagai negara demokrasi terbesar di dunia. "Namun, demokrasi kita masih dalam proses belajar untuk mematangkan diri. Masih banyak lembaga-lembaga ad hoc semacam komisi sehingga kerap membingungkan," ucapnya.

Belum lagi dengan keluarnya aturan seperti UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang mensyaratkan dukungan 20 persen untuk maju sebagai capres. "Baru beberapa hari UU Pilpres disahkan sudah muncul desakan agar UU itu ditinjau ulang karena menyalahi UUD. Kalau kita kaji memang sebagian isi UU Pilpres menyalahi konstitusi," katanya.

sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/78679

Jumat, 07 Mei 2010 di 04.43 , 0 Comments